TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkot Tomohon dalam meraih opini WTP selama 13 kali secara berturut-turut Jumat, 29 Mei 2026.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilangsungkan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, menyerahkan langsung dokumen LHP kepada Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang.
Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang berhasil mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah tersebut. “Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras bersama, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Sendy. Ia menambahkan bahwa capaian ini bukan sekadar pemenuhan prestasi administratif. Hasil ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam menjaga nilai transparansi serta kepercayaan publik sesuai regulasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, Pemkot Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah dan memacu reformasi birokrasi. Langkah tersebut ditargetkan guna mengoptimalkan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat. Agenda penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala badan pengelola keuangan daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara.